Penandatangan Piagam Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di lingkungan Pengadilan Tinggi Kalimantan Barat

Cetak
Berita Terkini
Dilihat: 4491
(0 Votes)

Pontianak – Humas PT Kalimantan Barat (Kamis, 05/10/2017)

Salah satu regulasi yang dikeluarkan Mahkamah Agung RI dalam hal ini Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum adalah melalui Surat Keputusan Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Nomor: 1639/DJU/SK/OT.01.1/9/2015 tentang Akreditasi Penjaminan Mutu Badan Peradilan Umum. Dalam keputusan Direktur Jenderal tersebut telah menugaskan kepada pimpinan Pengadilan Tingkat Banding dan Tingkat Pertama untuk melakukan langkah-langkah strategis berupa Pembenahan dan Pembaharuan sedemikian rupa sehingga dapat memberikan pelayanan yang terbaik kepada pengguna Pengadilan. Yang kemudian diberi penilaian secara periodik dalam bentuk Akreditasi Penjaminan Mutu oleh TAPM Badan Peradilan Umum.

Dalam rangka itulah Ketua Pengadilan Tinggi Kalimantan Barat dengan dibantu seluruh jajaran, Wakil Ketua, Hakim Tinggi, Panitera, Sekretaris dan para pejabat struktural dan fungsional juga karyawan dan karyawati telah melakukan berbagai langkah perubahan guna mewujudkan pelayanan yang prima dan modern kepada pengguna Pengadilan dan pada gilirannya ketika dilakukan audit oleh TAPM Badilum. Dan dengan mengucap syukur kepada ALLAH SWT Tuhan Yang Maha Kuasa , Pengadilan Tinggi Kalimantan Barat lolos dan memperoleh nilai A (Excellent) untuk akreditasi tersebut yang penyerahan sertifikatnya dilaksanakan di Banyuwangi pada tanggal 22 Juli 2017 oleh Bapak Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia. Maka atas dasar ini maka pada Hari Rabu, tanggal 3 Oktober 2017 telah diadakan Acara Penandatanganan Piagam Pencanangan Zona Pembangunan Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBK) di Lingkungan Pengadilan Tinggi Kalimantan Barat, yang juga merupakan implementasi dari Peraturan Menteri Aparatur Negara Nomor: 52 Tahun 2014.

Acara tersebut dihadiri oleh Para Pejabat Forum Komunikasi Daerah Provinsi Kalimantan Barat, diantaranya Gubernur Kalimantan Barat yang diwakilkan oleh Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Barat, Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat dan Kepala Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM Provinsi Kalimantan Barat. Acara juga dihadiri pimpinan dari 4 (empat) peradilan di bawah Mahkamah Agung Republik Indonesia, diantaranya adalah Ketua Pengadilan Tinggi Agama Pontianak yang diwakilkan Hakim Tinggi PTA Pontianak, Ketua Pengadilan  Negeri Pontianak, Ketua Pengadilan Agama Pontianak, Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Pontianak dan Kepala Pengadilan Militer I-05 Pontianak. Selain itu juga dihadiri sejumlah Hakim-hakim dari Pengadilan Negeri Pontianak.

 

Acara yang dihadiri seluruh warga Pengadilan Tinggi Kalimantan Barat ini berlangsung tertib lancar. Dimulai pukul 09.30 WIB, yang diawali acara Coffee Morning. Bersamaan dengan hadirin menikmati makanan dan minuman acara Coffee Morning, juga ditayangkan video slide show dokumentasi kegiatan proses pencapaian akreditasi pada Pengadilan Tinggi Kalimantan Barat dari Tim Akreditasi Penjaminan Mutu Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung RI. Setelah penayangan video berakhir, acara puncak penandatangan piagam dilaksanakan. Dimulai pembukaan MC oleh Ibu St. Nina Maulia, ST, staf Sub Bagian Kepegawaian dan Teknologi Informasi kemudian dilanjutkan oleh penyampaian Kata Sambutan oleh Ketua Pengadilan Tinggi Kalimantan Barat, Bapak H. Suripto, SH., MH.

Pada kata Sambutannya beliau menyampaikan bahwasannya capaian sertifikat bukanlah tujuan akhir dari Pengadilan Tinggi Kalimantan Barat, tetapi adalah untuk memberikan pelayanan yang prima dan modern kepada pengguna Pengadilan, sehingga dengan capaian tersebut Pengadilan Tinggi Kalimantan Barat tidak boleh melupakan untuk tetap mempertahankan  nilai yang telah diperoleh dengan selalu mengadakan inovasi-inovasi dan pembaharuan-pembaharuan. Selain itu Pengadilan Tinggi yang telah memperoleh Akreditasi dengan nilai A (Excellent) dibebani tugas untuk melakukan penilaian terhadap Pengadilan Negeri Kelas II, Pengadilan Negeri Kelas I B dan Kelas I A. Sehingga dalam rangka melaksanakan tugas itu, TAPM Pengadilan Tinggi Kalimantan Barat pada minggu-minggu ini telah keliling ke 9 (Sembilan) Pengadilan Negeri di wilayah hukum Pengadilan Tinggi Kalimantan Barat untuk melakukan penilaian dimaksud, untuk nantinya kepada masing-masing Pengadilan Negeri tersebut diberi akreditasi.

Setelah Bapak Ketua Pengadilan Tinggi Kalimantan Barat menyampaikan kata sambutan, dilanjutkan dengan penyampaian kata sambutan pula oleh Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Bapak Christiandy Sanjaya, SE., MM. Pada kesempatan ini beliau menyampaikan bahwa pemberantasan korupsi , kolusi dan nepotisme merupakan upaya meningkatkan kinerja, tidak hanya demi mewujudkan reformasi birokrasi pengadilan yang merupakan target yang telah ditetapkan dalam membentuk institusi pengadilan yang modern, akan tetapi sudah menjadi keharusan utamanya adalah untuk dapat memenuhi harapan masyarakat dalam penegakan supremasi hukum. Tanpa komitmen dan keinginan yang kuat untuk mengembalikan martabat serta kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum, keadilan yang menjadi dambaan publik kita saat ini akan sulit dicapai. Beliau juga mengharapkan Melalui acara penandatanganan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di Lingkungan Pengadilan Tinggi  Kalimantan Barat ini, menjadi penyemangat bagi aparatur Pengadilan untuk melaksanakan semua ketentuan dan aturan pemberantasan KKN, Reformasi Birokrasi dan pelayanan publik yang tentunya didukung dengan pengawasan yang konsisten dan objektif.

 

Setelah Bapak Wakil Gubernur menyampaian Kata Sambutan tersebut, acara penandatanganan pun dilaksanakan. Penandatangan dimulai oleh Bapak Ketua Pengadilan Tinggi Kalimantan Barat yang kemudian dilanjutkan penandatangan oleh saksi-saksi, yaitu Bapak Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Bapak Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Barat, Bapak Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat dan Bapak Kepala Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM Provinsi Kalimantan Barat. Kemudian dilanjutkan dengan foto bersama Piagam yang telah ditandatangani.

Berikut Foto-Foto Dokumentasi Acara Penandatangan Piagam Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di Lingkungan Pengadilan Tinggi  Kalimantan Barat tersebut :