Syarat dan Tata Cara Pengaduan SPM Profile 08 January 2017 Hits: 1486 Syarat dan Tata Cara Pengaduan Print Email CARA MELAPOR MENGGUNAKAN APLIKASI SISTEM INFORMASI PENGAWASAN (SIWAS) siwas.mahkamahagung.go.id: Klik tombol "Login", lalu isikan Username dan Password Anda. Jika Anda belum terdaftar, klik tombol Register, isikan data diri Anda lalu klik "Simpan" Buat Nama Samaran (username) dan Kata Sandi (password) yang anda ketahui sendiri Gunakan nama yang unik dan tidak menggambarkan identitas anda Perhatikan baik-baik beberapa hal di bawah ini: Semua kotak yang diberi tanda (*) wajib diisi. Pastikan informasi yang diberikan sedapat mungkin memenuhi unsur 4W + 1H (What, Where, When, Who, How) Jika anda memiliki bukti dalam bentuk file seperti foto atau dokumen lain, silahkan dilengkapi di halaman pengaduan. Pengaduan yang Anda sampaikan akan ditindaklanjuti setelah anda melengkapi proses pengaduan dan menekan tombol konfirmasi pada form pengaduan. Pengaduan Juga dapat disampaikan melalui : Layanan pesan singkat (SMS) Ke Nomor 085282490900 dengan format SMS: nama pelapor#nip/no.identias pelapor#nama terlapor#satuan kerja terlapor#isi pengaduan. Surat elektronik (e-mail): BAWAS MARI : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it. PENGADILAN TINGGI PONTIANAK : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it. Telepon/Faksimile : (021) 29079274 Meja Pengaduan Badan Pengawasan MA RI Meja Pengaduan Pengadilan Tinggi Pontianak (PTSP) Prev Next