Presiden RI Lantik F. Willem Saija sebagai Komisioner Komisi Yudisial Periode 2025–2030

Cetak
Berita Terkini
Dilihat: 787
(0 Votes)

Jakarta — Jumat, 19 Desember 2025, Yang Mulia Bapak F. Willem Saija, S.H., M.H. resmi dilantik sebagai Komisioner Komisi Yudisial Republik Indonesia Periode 2025–2030. Pelantikan dilaksanakan oleh Presiden Republik Indonesia, Bapak Prabowo Subianto, dalam sebuah upacara kenegaraan yang berlangsung dengan khidmat.

Pelantikan tersebut menandai dimulainya amanah baru bagi Bapak F. Willem Saija dalam menjalankan tugas konstitusional Komisi Yudisial, khususnya dalam menjaga dan menegakkan kehormatan, keluhuran martabat, serta perilaku hakim di seluruh Indonesia. Prosesi pelantikan diawali dengan pengambilan sumpah jabatan dan penandatanganan berita acara, disaksikan oleh para pejabat negara dan undangan yang hadir.

Sebelumnya, Bapak F. Willem Saija dikenal sebagai sosok pemimpin yang berdedikasi dan berintegritas selama mengemban tugas sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Pontianak, dengan berbagai kontribusi nyata dalam penguatan tata kelola peradilan, peningkatan profesionalisme aparatur, serta penegakan nilai integritas di lingkungan peradilan.

Keluarga besar Pengadilan Tinggi Pontianak menyampaikan ucapan selamat dan sukses atas pelantikan Yang Mulia Bapak F. Willem Saija, S.H., M.H. sebagai Komisioner Komisi Yudisial Republik Indonesia. Semoga amanah yang diemban dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab, integritas, dan kebijaksanaan, serta memberikan kontribusi terbaik bagi kemajuan sistem peradilan dan keadilan di Indonesia.

Selamat bertugas, Yang Mulia.
Semoga senantiasa diberikan kelancaran, kesehatan, dan kekuatan dalam mengabdi kepada bangsa dan negara.