Pontianak, 18 Mei 2026 - Pengadilan Tinggi Pontianak melaksanakan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Percepatan Penyelesaian Perkara Se-Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Pontianak Tahun 2026 yang berlangsung selama tiga hari, mulai tanggal 18 hingga 20 Mei 2026 bertempat di Hotel Ibis Pontianak.

Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh Ketua Pengadilan Negeri (KPN), Panitera, serta beberapa Panitera Muda dari seluruh Pengadilan Negeri se-wilayah hukum Pengadilan Tinggi Pontianak. Bimtek tersebut menjadi wadah penguatan kompetensi teknis aparatur peradilan sekaligus sarana koordinasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan percepatan penyelesaian perkara.

Acara pembukaan dilaksanakan pada Senin, 18 Mei 2026, diawali dengan registrasi peserta dan dilanjutkan dengan rangkaian seremoni pembukaan yang meliputi menyanyikan Lagu Indonesia Raya dan Hymne Mahkamah Agung RI, laporan Ketua Panitia, pembacaan doa, serta sambutan dari Ketua Pengadilan Tinggi Pontianak, Bapak Dr. Pontas Efendi, S.H., M.H.

Pada hari pertama, peserta mendapatkan materi terkait mekanisme pengiriman surat tercatat bekerja sama dengan Kantor POS Wilayah Pontianak. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan materi dari Direktur Pembinaan Tenaga Teknis Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung RI yang memberikan penguatan mengenai optimalisasi pelaksanaan tugas teknis peradilan.

Selain itu, Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Pontianak, Bapak Dr. Johanis Hehamony, S.H., M.H., turut memberikan materi mengenai KUHP Nasional yang membahas perkembangan hukum pidana nasional dan implementasinya dalam praktik peradilan.

Memasuki hari kedua, kegiatan bimtek berfokus pada penguatan teknis administrasi perkara dan digitalisasi layanan peradilan. Materi mengenai eksekusi dan sisa panjar disampaikan oleh Bapak Darius Naftali, S.H., M.H. bersama Panitera Muda Hukum Pengadilan Tinggi Pontianak, Bapak Fendensius Helmi, S.H., M.H.

Peserta juga mendapatkan pembahasan mendalam mengenai KUHAP Baru yang disampaikan oleh Bapak Asep Sumirat Danaatmaja, S.H., M.H. sebagai bentuk penguatan pemahaman terhadap pembaruan hukum acara pidana.

Dalam rangka penguatan integritas aparatur peradilan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut hadir memberikan materi mengenai gratifikasi dan pengelolaan barang gratifikasi di lingkungan peradilan. Materi ini menjadi bagian penting dalam membangun budaya kerja yang bersih, transparan, dan akuntabel.

Selanjutnya, peserta memperoleh pembekalan mengenai Template Putusan dan Anonimisasi yang disampaikan oleh Ibu Emmy Evelina Marpaung, S.H., M.H. dan Bapak Febry Dwijajanto, S.H., M.H., sebagai langkah standarisasi dokumen putusan dan perlindungan data dalam publikasi putusan pengadilan.

Pada sesi malam, peserta mengikuti materi mengenai optimalisasi penggunaan aplikasi SIPP, e-Court, dan e-Berpadu yang disampaikan oleh Ibu Tuty Budhi Utami, S.H., M.H. Materi tersebut menekankan pentingnya transformasi digital dalam mendukung percepatan penyelesaian perkara dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan.

Hari ketiga diawali dengan materi mengenai pengaduan yang disampaikan oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Pontianak, Bapak Erwin Djong, S.H., M.H. yang menekankan pentingnya penanganan pengaduan secara profesional dan akuntabel.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan sesi diskusi pembinaan yang membahas sinergi kepaniteraan, kesekretariatan, serta pembinaan bagi Ketua Pengadilan Negeri yang dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Tinggi Pontianak, Bapak Dr. Pontas Efendi, S.H., M.H., didampingi Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Pontianak, Bapak Erwin Djong, S.H., M.H. serta Sekretaris Pengadilan Tinggi Pontianak, Ibu Meidyawati, S.E., M.E.

Melalui kegiatan bimtek ini, diharapkan seluruh aparatur peradilan di wilayah hukum Pengadilan Tinggi Pontianak dapat semakin meningkatkan profesionalisme, integritas, serta kualitas pelayanan peradilan melalui percepatan penyelesaian perkara yang efektif, modern, dan berorientasi pada pelayanan prima kepada masyarakat.
