Mempawah - (25/09/2017) Pada hari ini, tim PMPT Kalimantan Barat yang dipimpin oleh Bapak BINTORO WIDODO, SH. selaku Lead Auditor, telah menyelesaikan assesmen surveillance akreditasi Pengadilan Negeri Mempawah. Assesmen dilakukan sebagai tindak lanjut pembinaan yang diinstrusikan oleh Ketua Pengadilan Tinggi Kalimantan Barat dan menentukan apakah nilai "A" excellent yang telah diperoleh Pengadilan Negeri Mempawah pada periode sebelumnya masih dapat dipertahankan.

Assesor Tim PMPT Kalimantan Barat sendiri, seperti telah diinformasikan diatas, dipimpin oleh BINTORO WIDODO, SH (Hakim Tinggi) dan didampingi oleh Assesor lainnya seperti Bapak SUNARYO WIRYO, SH (Hakim Tinggi), Bapak MA. MUJAHID, SH.(Panitera), Bapak TAJUDIN NUR, SH. (Sekretaris), Bapak SAWARDI, SH. (Panitera Muda Tipikor), serta dibantu staf lainnya Sdr. SANRIYO PARLINDUNGAN MANALU, SE. dan ANDRY MAHBUB, A.Md.

Sesuai Audit Plan yang telah disusun sebelumnya, acara dimulai dengan opening meeting, penandatanganan nota kesepahaman antara asesor dan Ketua Pengadilan Negeri Mempawah, Wawanara terhadap 4 pilar pimpinan, observasi lapangan, penyusunan laporan audit, dan diakhiri dengan Closing Meeting.

Dalam audit tersebut, ditemukan adanya 3 (tiga) ketidaksesuaian dan 5 (lima) observasi yang mempunyai potensi ketidaksesuaian. Semua ketidaksesuaian tersebut harus segera ditindaklanjuti penyelesaiannya sebelum dilaksanakan rapat bersama Tim KEKA Pengadilan Tinggi Kalimantan Barat.

Semoga dengan program assesmen berkelanjutan ini, Pengadilan Negeri Mempawah terus meningkatkan pelayanan kinerja terhadap masyarakat.