Pengambilan Sumpah Jabatan Advokat Peradi

Cetak
Berita Terkini
Dilihat: 3077
(0 Votes)

PONTIANAK - Telah diambil sumpah jabatan Advokat Peradi oleh Ketua Pengadilan Tinggi Pontianak, H. SURIPTO, SH, MH di Grand Mahkota, pada hari Kamis (15/12) jam 09.30 WIB. Ke 30 advokat ini antara lain, Sy Alwi, Raimond F Wantalangi, Roymen Yulius Pangaribuan, Yudha Swandhana, Sony Arianto, Supardi, Mansur, Sarno, Fransiskus, Nazarudin, Yulfi Asmadi, Hendrikjon Hasugian, Sobirin, Korintus, Tommy Trihandoko, Angga Prihatin, Christine Merinda Hutagaol, Deky Mulyadi, Irfani Pieassa, M Arif Eko Paragawan, Didit Sugiharto, Hardino, M Mukti Ali, Syaini Kadri, Khairuddin, Bagus Subekti, Firanda, Kandida Wati, Ruhermansyah, Maharani Adininggar. Ketua Pengadilan Tinggi Pontianak, H. SURIPTO, SH, MH dalam sambutannya usai prosesi penyumpahan mengatakan, para advokat yang disumpah merupakan mereka yang telah memenuhi syarat sebagaimana tercantum dalam pasal 3, undang-undang Nomot 18 Tahun 2003. tentang advokat. Ketua Pengadilan Tinggi Pontianak berpesan, dalam menjalankan profesi para advokat harus berpegang teguh dengan sumpah yang diucapkan dan menjaga integritas profesional sebagai salah satu penegak hukum. 

Selamat kepada para Advokat Peradi yang baru saja dilantik, semoga dapat melaksanakan tugasnya dengan baik dan berprestasi.{jcomments on}