
Senin - Rabu, 23 s.d 25 Agustus 2021. Pengadilan Tinggi Pontianak melaksanakan kegiatan Bimbingan Teknis dengan materi Sistem Penanganan Perkara Tindak Pidana Secara Terpadu Berbasis Teknologi Informasi (SPPT-TI), Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), Biaya Perkara, dan E-Court di Hotel Mercure Pontianak.
Adapun penyampaian materi pada kegiatan ini, dilakukan oleh narasumber dari Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum MARI yaitu Sdri. Marthinalova Noll, S.Kom., Sdr. Aditya Widyartadi, S.Kom, dan Sdr. Dodon Angin Wiyono, S.Kom.
Kegiatan Bimtek ini dihadiri sebanyak 39 peserta, yang terdiri dari Panitera dan Panitera Muda pada 10 (sepuluh) Pengadilan Negeri Sewilayah Hukum Kalimantan Barat, Kejaksaan Negeri Pontianak, dan Polresta Kota Pontianak.
Kegiatan ini dibuka oleh Ketua Pengadilan Tinggi Pontianak dengan harapan bahwa peserta dapat mengikuti materi dengan sebaik-baiknya, mendapatkan manfaat pengetahuan yang dapat dibagi kepada pegawai yang lain dan diimplementasikan dalam administrasi perkara di satuan kerja masing-masing, terutama dalam menunjang kinerja administrasi pengadilan yang berbasis elektronik.(spm)
#pengadilantinggipontianak
#bimtekptpontianak
#ditjenbadilum
#ditjenbadilumari