Sidang Pembacaan Putusan 142/PID.SUS/2016/PT PTK

Cetak
Berita Terkini
Dilihat: 2115
(0 Votes)

No. Perkara PT

: 142/PID.SUS/2016/PT PTK

No. Perkara PN

: 196/Pid.Sus/2016/PN. Ktp

Majelis Hakim

: Ketua Majelis BINTORO WIDODO, SH.

: Hakim Anggota SOEDIBIJO PRAWIRO, SH.

: Hakim Anggota H. YULMAN, SH., MH

Panitera Pengganti

: TULUS SUWARSO, SH.

Hari /Tanggal Putusan

: 11 Januari 2017

Amar Putusan

  • Menerima permintaan banding dari Terdakwa;
  • Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Ketapang Nomor : 196/Pid.Sus/2016/PNKtp., tanggal 17 Nopember 2016 yang diminta- kan banding tersebut ;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
  • Memerintahkan Terdakwa tetap ditahan ;
  • Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara dalam kedua tingkat peradilan, yang untuk tingkat banding ditetap- kan sebesar Rp. 5.000.- (lima ribu rupiah) ;

Link Putusan

: https://putusan.mahkamahagung.go.id/putusan/f94bc68401b836e0753027d8be9997f3