Pengadilan Tinggi Kalimantan Barat memiliki wilayah hukum seluruh Pengadilan Negeri yang ada di wilayah propinsi Kalimantan Barat terdiri dari :
Pengadilan Tinggi Kalimantan Barat memiliki wilayah hukum seluruh Pengadilan Negeri yang ada di wilayah propinsi Kalimantan Barat terdiri dari :