SAMBAS โ Dalam rangka memantau langsung kualitas pelayanan hukum serta kinerja aparatur peradilan di daerah, Ketua Pengadilan Tinggi Pontianak melaksanakan kegiatan Pembinaan dan Supervisi di Pengadilan Negeri Sambas pada hari Rabu (7/10/2026).

Kegiatan supervisi ini diawali dengan peninjauan langsung ke area depan pengadilan, khususnya pada layanan meja Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pengadilan Negeri Sambas. Dalam tinjauannya, Ketua Pengadilan Tinggi Pontianak berinteraksi dengan para petugas dan secara khusus menekankan pentingnya optimalisasi keramahan dan profesionalisme layanan meja PTSP. Hal ini menjadi sorotan utama mengingat PTSP adalah garda terdepan atau wajah dari pengadilan dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat pencari keadilan.

Setelah meninjau fasilitas dan loket pelayanan, agenda dilanjutkan dengan sesi pembinaan tatap muka yang diselenggarakan di ruang sidang utama. Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh jajaran pimpinan, para hakim, pejabat struktural maupun fungsional, serta seluruh staf Pengadilan Negeri Sambas.


Di hadapan seluruh aparatur Pengadilan Negeri Sambas, Ketua Pengadilan Tinggi Pontianak memberikan arahan strategis dan pembinaan mendalam. Terdapat beberapa hal penting yang ditegaskan oleh beliau untuk terus dijaga dan dipedomani bersama, di antaranya:
-
Penguatan integritas aparatur peradilan: Menjadi fondasi mutlak yang tidak bisa ditawar bagi seluruh warga pengadilan dalam menjalankan tugas dan fungsinya guna menjaga marwah Mahkamah Agung.
-
Kepatuhan penuh terhadap standarisasi template administrasi perkara: Guna mewujudkan tertib administrasi yang akuntabel, seragam, dan meminimalisir kesalahan dalam proses penyelesaian perkara.


Kegiatan pembinaan dan supervisi ini berlangsung dengan penuh khidmat dan diakhiri dengan sesi foto bersama seluruh jajaran keluarga besar Pengadilan Negeri Sambas. Melalui kunjungan ini, diharapkan Pengadilan Negeri Sambas dapat terus berbenah, mempertahankan semangat integritas tinggi, dan senantiasa memberikan pelayanan hukum yang adil dan memuaskan bagi masyarakat.

