Pontianak - 9 Januari 2026, Pengadilan Tinggi Pontianak melaksanakan kegiatan Penandatanganan Pakta Integritas Tahun 2026 yang diikuti oleh seluruh jajaran aparatur peradilan, mulai dari Hakim Tinggi, Panitera dan Sekretaris (Pansek), Pejabat Struktural dan Fungsional, PNS, PPPK, serta turut dihadiri oleh Ketua Pengadilan Negeri se-Kalimantan Barat.

Kegiatan berlangsung di Command Center Pengadilan Tinggi Pontianak dalam suasana khidmat dan penuh komitmen kebersamaan. Penandatanganan Pakta Integritas ini merupakan bentuk pernyataan sikap dan komitmen bersama seluruh aparatur peradilan untuk senantiasa menjunjung tinggi nilai integritas, profesionalisme, akuntabilitas, serta pelayanan publik yang bersih dan berwibawa.
Prosesi penandatanganan dilakukan secara bergiliran oleh para pimpinan dan perwakilan unsur aparatur, disaksikan langsung oleh seluruh peserta yang hadir. Momentum ini menjadi simbol penguatan budaya kerja berintegritas dalam rangka mendukung terwujudnya peradilan yang agung dan terpercaya.

Usai pelaksanaan penandatanganan dokumen Pakta Integritas, kegiatan dilanjutkan dengan Pembinaan yang disampaikan oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Pontianak, Bapak Erwin Djong, S.H., M.H. Dalam pembinaannya, beliau menekankan pentingnya menjaga integritas pribadi dan institusi, meningkatkan profesionalisme, serta memperkuat komitmen bersama dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat pencari keadilan.
Beliau juga mengingatkan bahwa Pakta Integritas bukan sekadar dokumen formal, namun harus diwujudkan dalam sikap, perilaku, serta kinerja sehari-hari seluruh aparatur peradilan.

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh jajaran Pengadilan Tinggi Pontianak beserta Pengadilan Negeri se-Kalimantan Barat semakin solid dalam membangun budaya kerja yang berintegritas, beretika, dan berorientasi pada pelayanan publik yang prima.






Pengadilan Tinggi Pontianak berkomitmen untuk terus menjaga marwah lembaga peradilan melalui penguatan integritas, transparansi, dan akuntabilitas sebagai landasan utama dalam menjalankan tugas dan fungsi peradilan.



















